Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan
Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang
penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk
itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah
Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan
Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai
negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang
Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang
Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders
Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh
pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan
membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional.
Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse
Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale
Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul
Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah
Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan
nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan
meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930
organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda
Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun
1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi
BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada
waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu
banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah
tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28
Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan
Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang terhimpun dalam 3
federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September
1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI
(Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka
ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan
Indonesia).
Karena
masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan
gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi
gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi
kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana
Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961
tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs
Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di
dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai
satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan
pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama
sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan
Gerakan Pramuka
Ketentuan
dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata
banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya.
Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari
kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari
sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat
Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk
Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas
Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah, Yogyakarta,
Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan Masyarakat. Maka tahun
1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional mengeluarkan instruksi
bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian diikuti munculnya saka
Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi problema sosial yang
muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka
Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di
dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan kegiatan dan
pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs.
Ringsung Suratno, M.Pd
Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat
bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak.
Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar